JASA SEWA KONTRAKAN
“CAHAYA INDAH”
Nama : Sudirman
Alamat : Jl.
Murtanan no 19 Blitar
Pekerjaan : Pengusaha
No Hp :
085755533311
Keterangan kontrakan :
Biaya sewa : Rp
10.000.000,00/tahun
Lokasi sewa : Jl.
Mastrip no 99 Blitar
Masa waktu sewa : 5 tahun
Tujuan Sewa Kontrakan : Untuk menambah cabang usaha
Dengan ini Sudirman menyewa jenis barang berupa
Rumah kontakan yang terletak di Jl. Mastrip no 99 Blitar dengan fasilitas-fasilitas sebagai berikut:
1. Sambungan
listrik sebesar 2500 watt dari PLN dengan No. kontrak xxxx.
2. Sambungan
air bersih dari PAM Jaya dengan NO. kontrak xxx
3. Sambungan
telepon tetap dari PT. Telkom dengan no. 021-1234xxxx
4. Memiliki
kamar mandi di setiap ruangan kamar
5. Mempunyai
halaman yang luas
Blitar, 13 April
2016
Penerima Pengelola
Layanan Jasa Sewa Kontrakan“Cahaya Indah“
(Sudirman) (Indah Nur Hidayati)
Persyaratan dan ketentuan bagi penyewa:
1.
Bersedia membayar lunas biaya tersebut diatas paling lambat pada
saat menerima kunci, apablia pemakaian melebihi jangka waktu sewa, maka
dikenakan biaya tambahan dan dibayarkan pada saat pengembalian kunci
2.
Bersedia merawat dan menjaga dengan baik rumah yang saya sewa
3.
Tidak menggunakan rumah sebagai pertemuan pribadi atau hala yang
tidak diijinkan dalam peraturan perkontrakan
4.
Jika terjadi kerusakan rumah pada saat masa sewa, saya akan
bertannggungjawab penuh atas keruskan tersebut
5.
Pada saat masa sewa rumah habis, kondisi rumah dan seisinya masih
sama pada posisi awal pemakain dan apabila tidak sesuai maka tanggungjawab
dibebankan kepada penyewa
6.
Apabila pada masa sewa telah habis dan belum mengosongkannya, maka
akan dikenakan biaya Rp 100.000,00 (seratus ribu) per hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar