Nama: Indah Nur Hidayati
Kelas : HES B
Nim: 1711143031
Lapisan Masyarakat dan Analisis Sosiologis
A. Tabel Perbandingan Lapisan Bawah dan Lapisan Atas
|
|
Jenis
pidana
|
Nama
korban
|
Jumlah
korban
|
Jumlah
kerugian material
|
Jumlah
kerugian immaterial
|
Perlakuan apparat
|
Fasilitas
yang dierima
|
|
Lapisan
Sosial atas
Lapisan bawah
|
Mantan
ketua KONI kota yokyakarta dijebloskan
ke lapas yokyakarta atas kasus korupsi dana hibah persatuan bola voli seluruh
Indonesia (PBVSI)
|
Wahyono
Haryadi
|
1 orang
|
Senilai
Rp. 537,49 juta
|
Negara
mengalami kerugian atas kasus korupsi hibah (PBVSI)
|
Tanpa
adanya unsur jemput paksa
|
-
|
|
Penyuapan
petugas rutan pondok bambu oleh
Artalyta Suryani
|
Pejabat
Rutan
|
1 orang
|
-
|
-
|
|
Mendapatkan
fasilitas mewah di dalam rutan pondok bamboo
|
|
|
Kepala
Balai Karantina Pertanian Banyuwangi Terlibat Penipuan kepada sejumlah
pengusaha
|
Salah satu
korban pengusaha penipuan, Ardie
|
8 orang
|
Senilai 1
miliar lebih
|
Sejumlah
pengusaha menanggun kerugian yang cukup besar
|
Diperiksa polisi
atas dugaan pidana yang dilakukannya
|
-
|
|
|
Mencuri
tiga buah kakao nenek minah dihukum 1 bulan 15 hari
|
PTRumpun
Sari Antan (RSA)
|
|
Seharga
Rp. 10.000
|
-
|
Divonis 1
bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan
|
-
|
|
|
|
Tuduhan
pencurian kayu jati Nenek Asyani milik
PT Perhutani Situbondo
|
PT
perhutani Situbondo
|
-
|
Dua kayu
Jati
|
Ancaman
yang jatuhkan kepada Nenek Asyani dirancang agar membuat
Pelaku
pembalak hutan kapok
|
Diseret ke
pengadilan dan ditahan di rumah tahanan di situbondo selama tiga bulan
|
-
|
B. Analisis Sosiologis
Dari
perbandingan tabel diatas dapat dilihat bahwa penanganan kasus lapisan bawah
dengan lapisan atas sangat berbeda, dilihat dari salah satu kasus lapisan sosial
atas Mantan ketua KONI kota yokyakarta dijebloskan ke Lapas yokyakarta atas
kasus korupsi dana hibah persatuan bola voli seluruh Indonesia (PBVSI) Irianto
Cahyo Dumadi terbukti turut serta melakukan
tindak pidana korupsi bersama Ketua Harian PBVSI Kota Yogyakarta, Wahyono
Haryadi, yang menyimpangkan dana hibah di luar peruntukannya, yaitu untuk
membiayai kegiatan klub bola voli Yuso dan klub sepak bola PSIM.
Karena kasus tersebut Negara mengalami kerugian senilai Rp. 537,49 juta.
Dan Saat proses eksekusi ke Lapas, irianti cahyo dumadi dijemput tanpa
adanya unsur paksaan. Sedangkan dilihat dari kasus lapisan social bawah tentang kasus
tuduhan pencurian kayu yang dilakukan oleh Nenek Asyani milik PT Perhutani
Situbondo Perempuan renta itu memohon
pengampuan seusai menyampaikan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri
Situbondo, Jawa Timur. Perempuan renta itu memohon pengampuan seusai
menyampaikan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur. Namun Nenek Asyani tetap Diseret ke pengadilan
dan ditahan di rumah tahanan selama tiga bulan. Dari perbandingan kasus diatas
dapat disimpulkan bahwa dinamika hukum
di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang
banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum
walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Asyani dan
teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung
ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang
melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.
Wajar saja kemudian orang kecil hanya bisa menangis ketika berada
dalam persoalan hukum karena mereka hanya bisa menjadi korban ketidakadilan.